PROSESI ADAT PERKAWINAN BETAWI
Adat betawi sedemikian mengatur bagaimana proses pernikahan. Dimulai sejak proses pria dan wanita mencetuskan keinginan untuk berketurunan, hingga proses hubungan seks suami dan istri. Kemudian pada tahap ‘berume-rume’ (berumahtangga) dikenal istilah ‘ngedelengin’, yaitu upaya menemukan kesamaan visi dan misi antara lelaki dan perempuan dalam rangka membina rumah tangga. Untuk mencapai jenjang berumah tangga, orang betawi harus melalui beberapa proses. Proses tersebut di antaranya Mak Comblang (Ngedelengin) yang merupakan proses perkenalan calon atau masa pacaran atas sepengetahuan dan persetujuan orang tua. Kemudian, apabila dirasa cocok maka akan dilangsungkan prosesi Ngelamar (Nglamar). Dalam masyarakat betawi berarti pernyataan dan permintaan resmi dan pihak keluarga laki-laki untuk melamar wanita kepada pihak keluarga wanita. Selanjutnya ialah Bawa Tande Putus, yaitu memberikan barang atau biasanya berupa cincin belah rotan kepada none calon mantu sebagai tanda